Al Qur’an adalah kalamullah, bukan makhluk

Syaikh Shalih Al Fauzan hafidzahullah berkata didalam I’aanatul Mustafid :

Perkataan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam : ” Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan makhluk-Nya” maksud dari kalimat Allah adalah : firman Allah ta’ala  yang diturunkan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Meminta perlindungan (istiadzah) dengan Al Qur’an adalah perkara yang disyariatkan, karena Al Qur’an adalah kalamullah, maka meminta perlindungan dengan Al Qur’an termasuk meminta perlindungan dengan salah satu sifat dari sifat-sifat Allah ta’ala, yaitu sifat kalam, jadi tidak meminta perlindungan kepada makhluk.

Kemudian beliau hafidzahullah melanjutkan perkataanya : Ahlussunnah wal Jama’ah berdalil dengan hadits ini bahwa Al Qur’an bukan makhluk, karena tidak boleh beristiadzah dengan makhluk. Seandainya Al Qur’an itu makhluk -sebagaimana perkataan kelompok Jahmiyah dan Mu’tazilah- maka istiadzah yang demikian termasuk istiadzah dengan makhluk, dan ini merupakan perbuatan syirik. Maka hadits ini menunjukkan disyariatkannya istiadzah kepada Allah azza wa jalla dan meninggalkan istiadzah kepada selain-Nya.

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s