Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah ditanya :
Beliau rahimahullah ditanya tentang hukum mempelajari bahasa inggris pada saat ini ?
Syaikh menjawab : Mempelajari bahasa inggris adalah wasilah/sarana. Jika memang diperlukan, misalnya sebagai sarana untuk dakwah kepada Allah maka boleh jadi hukum mempelajarinya menjadi wajib. Namun jika tidak diperlukan maka janganlah engkau habiskan waktumu untuk mempelajarinya. Hendaknya engkau menyibukkan diri dengan sesuatu yang lebih penting dan lebih bermanfaat darinya. Maka keadaan manusia berbeda-beda dalam mempelajari bahasa inggris. Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mempelajari bahasa orang yahudi. (Hadits riwayat Tirmidzi).
Maka mempelajari bahasa inggris adalah salah satu sarana dari sarana-sarana yang ada. Jika engkau memerlukannya maka pelajarilah, akan tetapi jika engkau tidak membutuhkannya janganlah engkau sia-siakan waktumu untuk mempelajarinya.
(Majmuu’ Fataawa wa Rasaail Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, jilid 26, hal. 52)