Kenapa terjatuh dalam perbuatan haram ?

Imam Syamsuddin bin Abdullah bin Abu Bakr atau Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah berkata :

Seorang hamba tidaklah terjatuh dalam perbuatan haram kecuali karena dua sebab :

1. Jeleknya prasangka dia kepada Rabb-Nya. Karena jika seandainya dia mentaati-Nya dan lebih mengutamakan-Nya maka sesuatu yang halal lebih baik baginya.

2. Dia mengetahui perbuatan tersebut haram, dia tahu bahwa siapa saja yang meninggalkan sesuatu karena Allah maka akan diganti dengan yang lebih baik. Namun syahwatnya telah mengalahkan kesabarannya dan hawa nafsunya telah menguasai akalnya.

Maka sebab yang pertama karena lemahnya ilmu, sedangkan sebab yang kedua karena lemahnya akal dan bashirah.

(Al Fawaa’id, tahqiq : Syaikh Salim bin I’ed Al Hilali, hal. 78)

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s