Dari Imran bin Husain radhiyallahu ‘anhu : “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki yang memakai gelang dari kuningan ditangannya. Beliau bertanya kepadanya : Apa ini ? Dia menjawab : Gelang ini untuk menangkal penyakit. Maka beliau berkata : “Lepaslah gelang itu, karena itu hanya akan menambah lemah dirimu, dan sesungguhnya jika Engkau meninggal dunia sedangkan gelang itu masih Engkau pakai maka Engkau tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad dengan sanad yang tidak mengapa)
Ketika menjelasakan hadits ini, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menyebutkan beberapa faedah yang dapat dipetik dari hadits ini.
Didalam hadits ini terdapat beberapa faedah :
Pertama : Sesungguhnya orang yang ingin mengingkari suatu kemungkaran hendaknya bertanya terlebih dahulu tentang kemungkaran yang akan diingkarinya. Karena boleh jadi dia mengira perkara yang bukan mungkar sebagai kemungkaran. Dalilnya adalah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya : “Apa ini ?”
Kata tanya (istifhaam) dalam hadits ini dzahirnya untuk bertanya bukan untuk mengingkari. Dan jawaban laki-laki tersebut من الواهية “untuk menolak penyakit” huruf “min” untuk menjelasakan sebab (min sababiyyah) maksudnya saya memakainya disebabkan wahiyah yaitu sakit yang dapat melemahkan seseorang, bisa jadi lemah semua tubuhnya atau sebagiannya saja.
Penjelasan beliau ini mirip dengan penjelasan Syaikh Shalih Fauzan bin Abdullah Al Fauzan hafidzahullah di I’aanatul Mustafiid bi Syarhi Kitaabit Tauhiid :
Didalam hadits ini terdapat dalil akan wajibnya mengingkari kemungkaran. Dan dalil bahwasanya seseorang itu tidak boleh mengingkari sesuatu sampai dia mengetahui maksud dari pelakunya, jika perkaranya punya lebih dari satu kemungkinan (muhtamal). Jika maksud pelakunya adalah keburukan maka Engkau mengingkarinya.
Kedua : Wajib menghilangkan kemungkaran. Berdasarkan perkataan beliau : “lepaskanlah dia (gelang itu)”. Beliau memerintahkan untuk melepaskannya, karena memakianya merupakan bentuk kemungkaran. Beliau menguatkan hal itu dengan sabdanya : “Sesungguhnya gelang itu hanya akan menambah lemah Engkau” yaitu lemah hati, bukan lemah tubuh. Bisa juga maksud bertambah lemah disini adalah lemah tubuh. Adapun lemahnya hati karena orang yang memakai gelang akan bersandar kepadanya dan melupakan bersandar kepada Allah. Karena perasaan hati terhadap sesuatu itu memiliki pengaruh yang besar dalam melemahkan keadaan seseorang. Terkdang orang yang sehat punya perasaan bahwa dirinya sakit maka menjadi sakit benar, dan orang sakit yang berusaha melupakan sakitnya maka dia menjadi sehat. Maka perasaan hati terhadap sesuatu itu mempunyai pengaruh yang sangat besar. Oleh karena itu Engkau mendapati orang yang sakit jiwa itu pada awalnya karena lemahnya hati, sehingga orang mengira bahwa dia sakit demikian dan demikian, sehingga persangkaan hati dia bertambah sehingga apa yang dia sangkakan menjadi kenyataan.
Maka orang yang memakai gelang untuk menolak penyakit justru hanya akan menambah sakit. Karena dia akan memiliki keyakinan bahwa selama dia memakainya maka sakitnya hilang, jika tidak maka sakitnya akan balik lagi. Maka tidak diragukan lagi bahwa ini justru melemahkan hati.
Ketiga : Sesungguhnya sebab yang tidak memiliki pengaruh baik dari sisi syariat, adat atau penelitian maka tidak akan memberikan manfaat kepada manusia.
Keempat : Sesungguhnya memakai gelang atau semisalnya untuk menolak balak atau menghilangkannya termasuk salah satu bentuk kesyirikan. Berdasarkan sabdanya : “Seandainya Engkau meninggal dunia dalam keadaan tetap memakai gelang maka Engkau tidak akan beruntung selama-lamanya.” Ditiadakannya keberuntungan menunjukkan atas kerugian. Namun apakah perbuatan ini termasuk syirik besar atau kecil ? telah berlalu penjelasannya di judul bab bahwa hal tersebut berbeda-beda sesuai dengan keyakinan pemakainya.
Kelima : Sesungguhnya amalan seseorang tergantung dengan keadaan akhirnya. Berdasarkan perkataan Nabi “seandainya Engkau mati dan gelang itu masih ada padamu”. Maka diketahui bahwa jika dia melepaskannya sebelum meninggal dunia maka tidak akan memberi mudharat baginya. Karena jika seseorang bertaubat sebelum meninggal dunia seperti orang yang tidak memiliki dosa.
Lihat : Al Qaulul Mufiid ‘ala Kitaabit Tauhiid hal. : 166-168, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah)
Keenam : Hadits ini adalah dalil bahwa dosa kesyirikan tidak diampuni sekalipun syirik kecil. Pelakunya akan diadzab karenanya, seandainya tidak diadzab sebagaimana adzabnya pelaku syirik besar, tidak kekal di neraka maka dia diadzab sesuai dengan kadar kesyirikannya.
Lihat : I’aanatul Mustafiid bi Syarhi Kitaabit Tauhiid, hal.: 191.