Adakah Qadha’ Puasa Syawal ?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata :

Permasalahan : Seandainya tidak mungkin berpuasa enam hari pada bulan syawal karena ada udzur seperti sakit atau mengqadha’ puasa ramadhan secara penuh hingga keluar syawal. Apakah dia mengqadha’ puasa enam hari pada bulan syawal dan ditulis pahala baginya atau dikatakan bahwa puasa tersebut dianjurkan (sunnah) sehingga jika sudah lewat waktunya maka tidak diqadha’ ?

Jawaban : Hendaknya dia mengqadha’nya dan akan dicatat pahala baginya seperti ibadah fardhu jika telah lewat waktunya karena ada udzur, dan mengakhirkan shalat rawatib sampai lewat waktunya karena udzur. Maka hendaknya di qadha’ sebagaimana datang penjelasannya dari sunnah Nabi.

(Sumber : الشرح الممتع على زاد المستقنع , jilid 6, hal. : 466-467)

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s