Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Makan sahurlah kalian, karena didalam makanan sahur itu ada keberkahan.” [HR. Bukhari dan Muslim]
Faedah-faedah hadits diatas :
- Orang yang berpuasa diperintahkan untuk makan sahur dan perintah disini menurut mayoritas ulama’ adalah mustahab/anjuran. Meskipun dzahir hadits diatas menunjukkan akan wajibnya makan sahur.
- Sesungguhnya didalam makanan sahur itu ada barakah : baik secara agama maupun dunia.
- Makanan sahur tidak hanya khusus untuk makanan tertentu.
- Kesempurnaan syari’at islam yang memperhatikan keadilan dan keseimbangan.
- Bagusnya pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengaitkan suatu hukum dengan hikmah, supaya hati kita menjadi tenang dan menunjukkan tingginya syariat islam.
- Hadits diatas menunjukkan bahwa Allah meletakkan keberkahan pada sebagian makhluknya.
Sumber : Tanbiihul Afhaam Syarhu Umdatil Ahkam karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah hal. 417 dan syarah umdatul ahkam lainnya.