Ucapan “kehendak taqdir”

Syaikh Shalih bin Fauzan Abdullah Al Fauzan hafidzahullah ditanya :

Pertanyaan : Fadillatusy Syaikh, semoga Allah memberi taufiq kepada engkau. Apakah hukum orang yang berkata ” Kehendak taqdir” Misalkan dia berkata : ” Saya ingin datang ke rumahmu, namun takdir menghendaki lain, sehingga saya tidak jadi datang ” ?

Jawaban : Perkataan yang demikian ini tidak boleh, karena menyandarkan perbuatan Allah ta’ala kepada sifat-Nya. Maka tidak boleh mengatakan ” Taqdir berkehendak demikian”, “Iradah (kehendak) Allah menghendaki demikian” dan yang semisalnya. Namun hendaknya berkata : (karena) Allah menginginkan demikian atau (karena) taqdir Allah subhanahu wa ta’ala. Yang benar adalah menyandarkan perbuatan kepada Allah ta’ala, bukan kepada sifat-Nya.

(Syarah Lum’atul I’tiqaad, hal. 298)

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s