Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Ar Rajihi hafidzahullah ditanya :
السؤال: هل يكفر من سب الصحابة؟
Apakah orang yang mencela sahabat radhiyallahu ‘anhum dikafirkan ?
Beliau hafidzahullah menjawab :
الجواب: السب فيه تفصيل كما ذكر شيخ الإسلام رحمه الله في كتاب (الصارم المسلول على شاتم الرسول)،
Mencela sahabat radhiyallahu ‘anhum, hukumnya dirinci, sebagaimana disebutkan oleh Syaikhul Islam rahimahullah di kitabnya “Ash Shaarim Al Masluul ‘alaa Syaatim Ar Rasuul”
فإن كان السب لدينهم فهذا كفر، وإن كان سباً لغيظ عليهم فلا يكفر، وهذا بخلاف التكفير والتفسيق،
Jika celaannya terhadap agama mereka (sahabat) maka hukumnya kufur, dan jika celaannya karena benci terhadap mereka maka tidak dikafirkan. Maka ini berbeda dengan mengkafirkan dan memfasikkan.
فمن كفر الصحابة جميعاً وفسقهم فإنه يكفر؛ لأنه مكذب لله؛ لأن الله قال: وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى [النساء:95] أي: الجنة، فمن كفرهم أو فسقهم فقد كذب الله، ومن كذب الله فقد كفر.
Barangsiapa yang mengkafirkan semua sahabat dan memfasikkan mereka maka dia kafir, karena dia mendustakan Allah. Karena Allah berfirman : “Dan semuanya (para sahabat) Allah janjikan Al Husnaa.” (An Nisaa : 95) Al Hussna yaitu : surga. Maka siapa saja yang mengkafirkan atau memfasikkan para sahabat berarti telah mendustakan Allah. Dan siapa saja yang mendustakan Allah maka dia kafir.
Sumber : http://audio.islamweb.net/audio/index.php?page=FullContent&audioid=192262